You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Laporkan Gangguan Kamtibmas Selama Ramadan via Qlue
photo Doc - Beritajakarta.id

Laporkan Gangguan Kamtibmas Selama Ramadan via Qlue

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi meminta kepada masyarakat termasuk ormas untuk tidak melakukan sweeping terhadap aktivitas maupun kegiatan yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan.

Masyarakat juga bisa melaporkannya lewat aplikasi Qlue.‬ Boleh. Bisa dilaporkan

Dikatakan Tri, hendaknya warga melapor kepada pihak berwajib seperti polisi maupun aparatur Pemkot Administrasi Jakarta Selatan jika menemukan gangguan kamtibmas selama bulan Ramadan.

"Saya berharap tidak ada yang melakukan itu (sweeping -red). Serahkan pada kami aparat. Karena dengan melakukan itu akan timbul tindakan hukum yang lain," ujar Tri, Kamis (2/6).‬

Laporan Qlue untuk Pengawasan Lingkungan

Ditambahkan Tri, cukup dengan aplikasi Qlue masyarakat bisa berperan aktif dalam menciptakan kenyamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan. "‪Masyarakat juga bisa melaporkannya lewat aplikasi Qlue.‬ Boleh. Bisa dilaporkan," ucap Tri.

Dengan begitu, laporan yang masuk bisa langsung ditindaklanjuti oleh lurah dan camat bersama dengan pihak-pihak yang berwenang. "Lurah camat pun bakal kasih tahu saya. Kalau enggak dijalankan bisa diganti. Kita pemain cadangan banyak kalau kata Pak Gubernur," tandas Tri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye5016 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1126 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1022 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye914 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye873 personBudhi Firmansyah Surapati