You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3 Armada Bus AKAP di Jakbar Dikandangkan
photo Folmer - Beritajakarta.id

3 Bus AKAP di Jakbar Dikandangkan

Sebanyak tiga armada bus  Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang mangkal di terminal bayangan dikandangkan oleh petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat, Kamis (2/6).

Ketiga armada bus dibawa ke Pool Rawa Buaya karena melanggar aturan  yang berlaku

Sanksi pengandangan atau setop operasi dikenakan karena bus tersebut tidak masuk ke areal terminal yang telah ditetapkan

"Ketiga armada bus dibawa ke Pool Rawa Buaya karena melanggar aturan yang berlaku," ujar Anggiat Banjarnahor, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat, Kamis (2/6).

Bus AKAP Dikandangkan Saat Razia Terminal Bayangan

Ia mengatakan, pihaknya terus menggencarkan operasi terminal bayangan di Jakarta Barat yang marak bermunculan selama bulan Ramadan.

"Terminal bayangan tidak mengantongi izin dan keberadaannya bisa menimbulkan kemacetan arus lalu lintas," ujarnya.

Banjarnahor menegaskan, pihaknya juga sebelumnya telah melayangkan surat edaran kepada operator bus AKAP agar tidak mengambil penumpang di luar terminal yang telah disediakan oleh pemerintah.

"Ada tiga terminal bus AKAP di Jakarta Barat yakni Grogol, Kalideres dan Rawa Buaya. Di luar ketiga terminal ini, tidak ada terminal bayangan yang digunakan operator untuk mengangkut penumpang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1202 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1193 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye998 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye957 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye864 personBudhi Firmansyah Surapati