You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Loket Bus Liar akan Diperketat
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pengawasan Loket Bus Liar akan Diperketat

Selama satu bulan ke depan, pengawasan loket tiket bus antar kota antar provinsi (AKAP) di luar terminal di Jakarta Timur akan diperketat. Bila kedapatan ada loket PO bus yang beroperasi tidak resmi akan ditertibkan.

Di Jakarta Timur hanya ada lima loket resmi penjualan tiket bus di luar terminal. Selebihnya dianggap liar dan akan kita tertibkan

Kasi Operasi Sudin Perhubungan dan Jakarta Timur, Boval Juliansyah mengatakan, di wilayahnya saat ini hanya ada 5 loket penjualan tiket resmi yang ada di luar terminal. Di luar lima lokasi itu maka dianggap liar.

Kelima lokasi resmi penjualan tiket adalah di Jl DI Panjaitan nomor 12 dekat Pasar Gembrong (PO Sinar Jaya). Kemudian di Jl Pemuda No 7 Rawamangun (PO Sinar Jaya), Jl Mayjen Sutoyo No 32 Cililitan (PO Primajasa), Jl Supriyadi RT 06/05 Kampung Rambutan (PO Gunung Harta) dekat pintu tol Pasar Rebo dan di Jl Raya Bogor No 1 Kramat Jati (PO Kramat Djati).

Bus AKAP Dikandangkan Saat Razia Terminal Bayangan

"Di Jakarta Timur hanya ada lima loket resmi penjualan tiket bus di luar terminal. Selebihnya dianggap liar dan akan kita tertibkan," kata Boval, Kamis (2/6).

Menurutnya, kelima tempat penjualan loket resmi itu izinnya dikeluarkan oleh BPTSP DKI. Namun seluruh perizinan itu rata-rata masa berlaku izinnya habis pada 31 Oktober mendatang.

"Kita akan gencarkan penertiban hingga Idul Fitri. Selain mencegah kemacetan, penertiban juga untuk mendukung pengoperasionalan Terminal Pulogebang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1543 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1535 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1341 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1246 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye903 personAnita Karyati