You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perluas Perempatan Jalan, Taman Jalur Dibongkar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Taman di Tambora Terkena Pelebaran Jalan

Untuk meminimalisir kemacetan di Jl Kali Besar Barat, Tambora, Jakarta Barat, sebuah taman berbentuk lingkaran di ujung perempatan jalan Kota Tua dibongkar demi pelebaran jalan. Selama ini keberadaan taman tersebut jadi penghambat kelancaran arus kendaraan.

Dengan dibongkarnya taman tersebut semoga arus lalulintas jadi lancar

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Imam Slamet mengatakan, dibongkarnya taman di tengah perempatan jalan tersebut dilakukan untuk memperluas badan jalan sehingga kendaraan dari arah Stasiun Kota menuju Jl Roa Malaka dan Pluit, Jakarta Utara, dapat melintas dengan leluasa. Selain itu juga demi mempermudah bus Transjakarta berbelok di perempatan jalan tersebut.

“Rekayasa jalan dengan membongkar jalur tersebut atas perintah Plt Gubernur, Basuki T Purnama langsung. Perempatan jalan ini terlalu sempit, jadi membuat arus lalulintas di lokasi tersebut sering macet,” ujar Imam, Jumat (27/6).

Basuki: Keterlaluan, Taman Jadi Tempat Asusila

Wahyu (35) pengemudi truk angkutan barang mengataan, dibongkarnya taman jalur melingkar yang ada di perempatan jalan tersebut memang sudah seharusnya dilakukan. Sebab, setiap hari banyak truk melintas di kawasan tersebut.

"Keberadaan taman tersebut membuat bus jadi sulit melintas, karena sering mentok hingga membuat jalan jadi macet. Dengan dibongkarnya taman tersebut semoga arus lalulintas jadi lancar,” harap Wahyu. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati