You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Soal Terminal Tipe A, Basuki Akan Taat Undang-undang
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Ingin Kelola Terminal Bus Tipe A

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengakui berdasarkan Undang-undang kewenangan terminal bus Tipe A memang ada di pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan. Karena itu, dirinya mengusulkan agar operasional terminal diambil alih oleh Pemprov DKI Jakarta.

Di Pasar Rebo itu semua bus-bus yang ngetem kami nggak bisa cabut izinnya. Tapi Kemenhub juga nggak cabut izinnya

Namun jika sesuai dengan ketentuan tidak bisa, maka Basuki akan mengikuti undang-undang yang berlaku. "Secara undang-undang terminal Tipe A itu dikelola oleh pemerintah pusat. Jadi saya akan taat kepada undang-undang," kata Basuki di Balai Kota, Senin (6/6).

Basuki mengatakan, dirinya mengusulkan pengambilalihan tersebut, lantaran melihat banyak bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang ngetem sembarangan, tetapi tidak dilakukan tindakan tegas. Keberadaan mereka mengganggu arus lalu lintas di sekitar terminal.

Uji Kelayakan Terminal Pulogebang Digelar Hari Ini

"Kami usulkan ini bisa nggak dikelola oleh kami, karena kami kan undang-undang khusus Ibukota. Di Pasar Rebo itu semua bus-bus yang ngetem kami nggak bisa cabut izinnya. Tapi Kemenhub juga nggak cabut izinnya," ucapnya.

Basuki mengaku usulan tersebut, hanya untuk menertibkan kawasan di sekitar terminal. Sehingga bus-bus AKAP tidak lagi ngetem sembarangan di luar terminal.

"Jadi Jakarta nih kacau balau kalau terlalu banyak wewenang dipegang oleh pusat. Makanya kami ajukan. Tapi secara undang-undang jelas memang kewenangan pusat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik