You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Melanggar Aturan, Bus AKAP akan Dikandangkan
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Melanggar Aturan, Bus AKAP akan Dikandangkan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan akan melarang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) masuk ke Ibukota jika masih ngetem sembarangan. Pasalnya keberadaan mereka seringkali menambah kemacetan, khususnya di sekitar terminal.

Kalau Anda biarkan bus ngetem semua kami akan tahan. Kami berhak dengan Dishubtrans DKI melarang bus luar kota masuk ke Jakarta

Basuki mengatakan akan mengikuti undang-undang yang belaku untuk pengelolaan terminal Tipe A. Namun jika Kementerian Perhubungan tidak menertibkan bus AKAP yang ngetem sembarangan, pihaknya akan membuat kebijakan tegas.

"Kalau Anda biarkan bus ngetem semua kami akan tahan. Kami berhak dengan Dishubtrans DKI melarang bus luar kota masuk ke Jakarta," kata Basuki saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota, Senin (6/6).

DKI Ingin Kelola Terminal Bus Tipe A

Menurut Basuki, pihaknya mengusulkan pengambilalihan kewenangan terminal Tipe A, agar bisa menertibkan bus yang sering ngetem. Namun usulan tersebut ditolak oleh Kementerian Perhubungan.

"Sekarang di Pasar Rebo ngetem semua, kalau saya akan cabut trayeknya langsung. Kalau masih bandel ngetem dan nggak mau masuk ke dalam terminal. Nah itu yang masalah," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1139 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1097 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye988 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye891 personBudhi Firmansyah Surapati