You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Melanggar Aturan, Bus AKAP akan Dikandangkan
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Melanggar Aturan, Bus AKAP akan Dikandangkan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan akan melarang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) masuk ke Ibukota jika masih ngetem sembarangan. Pasalnya keberadaan mereka seringkali menambah kemacetan, khususnya di sekitar terminal.

Kalau Anda biarkan bus ngetem semua kami akan tahan. Kami berhak dengan Dishubtrans DKI melarang bus luar kota masuk ke Jakarta

Basuki mengatakan akan mengikuti undang-undang yang belaku untuk pengelolaan terminal Tipe A. Namun jika Kementerian Perhubungan tidak menertibkan bus AKAP yang ngetem sembarangan, pihaknya akan membuat kebijakan tegas.

"Kalau Anda biarkan bus ngetem semua kami akan tahan. Kami berhak dengan Dishubtrans DKI melarang bus luar kota masuk ke Jakarta," kata Basuki saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota, Senin (6/6).

DKI Ingin Kelola Terminal Bus Tipe A

Menurut Basuki, pihaknya mengusulkan pengambilalihan kewenangan terminal Tipe A, agar bisa menertibkan bus yang sering ngetem. Namun usulan tersebut ditolak oleh Kementerian Perhubungan.

"Sekarang di Pasar Rebo ngetem semua, kalau saya akan cabut trayeknya langsung. Kalau masih bandel ngetem dan nggak mau masuk ke dalam terminal. Nah itu yang masalah," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2716 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2269 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1817 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1084 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1077 personBudhi Firmansyah Surapati