You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Melanggar Aturan, Bus AKAP akan Dikandangkan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Melanggar Aturan, Bus AKAP akan Dikandangkan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan akan melarang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) masuk ke Ibukota jika masih ngetem sembarangan. Pasalnya keberadaan mereka seringkali menambah kemacetan, khususnya di sekitar terminal.

Kalau Anda biarkan bus ngetem semua kami akan tahan. Kami berhak dengan Dishubtrans DKI melarang bus luar kota masuk ke Jakarta

Basuki mengatakan akan mengikuti undang-undang yang belaku untuk pengelolaan terminal Tipe A. Namun jika Kementerian Perhubungan tidak menertibkan bus AKAP yang ngetem sembarangan, pihaknya akan membuat kebijakan tegas.

"Kalau Anda biarkan bus ngetem semua kami akan tahan. Kami berhak dengan Dishubtrans DKI melarang bus luar kota masuk ke Jakarta," kata Basuki saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota, Senin (6/6).

DKI Ingin Kelola Terminal Bus Tipe A

Menurut Basuki, pihaknya mengusulkan pengambilalihan kewenangan terminal Tipe A, agar bisa menertibkan bus yang sering ngetem. Namun usulan tersebut ditolak oleh Kementerian Perhubungan.

"Sekarang di Pasar Rebo ngetem semua, kalau saya akan cabut trayeknya langsung. Kalau masih bandel ngetem dan nggak mau masuk ke dalam terminal. Nah itu yang masalah," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye14453 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11306 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6764 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3631 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1709 personFolmer