You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Soal Terminal Tipe A, Basuki Akan Taat Undang-undang
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Ingin Kelola Terminal Bus Tipe A

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengakui berdasarkan Undang-undang kewenangan terminal bus Tipe A memang ada di pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan. Karena itu, dirinya mengusulkan agar operasional terminal diambil alih oleh Pemprov DKI Jakarta.

Di Pasar Rebo itu semua bus-bus yang ngetem kami nggak bisa cabut izinnya. Tapi Kemenhub juga nggak cabut izinnya

Namun jika sesuai dengan ketentuan tidak bisa, maka Basuki akan mengikuti undang-undang yang berlaku. "Secara undang-undang terminal Tipe A itu dikelola oleh pemerintah pusat. Jadi saya akan taat kepada undang-undang," kata Basuki di Balai Kota, Senin (6/6).

Basuki mengatakan, dirinya mengusulkan pengambilalihan tersebut, lantaran melihat banyak bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang ngetem sembarangan, tetapi tidak dilakukan tindakan tegas. Keberadaan mereka mengganggu arus lalu lintas di sekitar terminal.

Uji Kelayakan Terminal Pulogebang Digelar Hari Ini

"Kami usulkan ini bisa nggak dikelola oleh kami, karena kami kan undang-undang khusus Ibukota. Di Pasar Rebo itu semua bus-bus yang ngetem kami nggak bisa cabut izinnya. Tapi Kemenhub juga nggak cabut izinnya," ucapnya.

Basuki mengaku usulan tersebut, hanya untuk menertibkan kawasan di sekitar terminal. Sehingga bus-bus AKAP tidak lagi ngetem sembarangan di luar terminal.

"Jadi Jakarta nih kacau balau kalau terlalu banyak wewenang dipegang oleh pusat. Makanya kami ajukan. Tapi secara undang-undang jelas memang kewenangan pusat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye14427 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11306 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6764 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3631 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1709 personFolmer