You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Soal Terminal Tipe A, Basuki Akan Taat Undang-undang
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Ingin Kelola Terminal Bus Tipe A

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengakui berdasarkan Undang-undang kewenangan terminal bus Tipe A memang ada di pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan. Karena itu, dirinya mengusulkan agar operasional terminal diambil alih oleh Pemprov DKI Jakarta.

Di Pasar Rebo itu semua bus-bus yang ngetem kami nggak bisa cabut izinnya. Tapi Kemenhub juga nggak cabut izinnya

Namun jika sesuai dengan ketentuan tidak bisa, maka Basuki akan mengikuti undang-undang yang berlaku. "Secara undang-undang terminal Tipe A itu dikelola oleh pemerintah pusat. Jadi saya akan taat kepada undang-undang," kata Basuki di Balai Kota, Senin (6/6).

Basuki mengatakan, dirinya mengusulkan pengambilalihan tersebut, lantaran melihat banyak bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang ngetem sembarangan, tetapi tidak dilakukan tindakan tegas. Keberadaan mereka mengganggu arus lalu lintas di sekitar terminal.

Uji Kelayakan Terminal Pulogebang Digelar Hari Ini

"Kami usulkan ini bisa nggak dikelola oleh kami, karena kami kan undang-undang khusus Ibukota. Di Pasar Rebo itu semua bus-bus yang ngetem kami nggak bisa cabut izinnya. Tapi Kemenhub juga nggak cabut izinnya," ucapnya.

Basuki mengaku usulan tersebut, hanya untuk menertibkan kawasan di sekitar terminal. Sehingga bus-bus AKAP tidak lagi ngetem sembarangan di luar terminal.

"Jadi Jakarta nih kacau balau kalau terlalu banyak wewenang dipegang oleh pusat. Makanya kami ajukan. Tapi secara undang-undang jelas memang kewenangan pusat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1563 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1558 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1377 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye920 personAnita Karyati