You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
THR PHL dan PPSU Dibayar Sepekan Sebelum Lebaran
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

THR PHL dan PPSU Dibayar Sepekan Sebelum Lebaran

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan tunjangan hari raya (THR) untuk Pegawai Harian Lepas (PHL) dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Rencananya THR akan diberikan minimal tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah.

Di DKI Jakarta PHL dan PPSU akan diberikan THR berdasarkan aturan. Paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri

Kepala Biro Administrasi Keuangan dan Aset Setda DKI Jakarta, Achmad Firdaus mengatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran dalam APBD DKI untuk THR PHL dan PPSU.

"THR itu wajib diberikan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh. Jadi kami juga sediakan untuk PHL dan PPSU," kata Achmad, saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota, Senin (6/6).

Sudin Nakertrans Belum Terima Pengaduan THR

Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 6 tahun 2016 tentang tunjangan hari raya keagamaan. THR diberikan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.

"Di DKI Jakarta PHL dan PPSU akan diberikan THR berdasarkan aturan. Paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri," ucapnya.

Dia mengatakan, pemberian THR juga berdasarkan hitungan yang telah ditetapkan. bagi pekerja yang telah memiliki masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, mendapat satu bulan upah. Sedangkan pekerja yang memiliki masa kerja satu bulan secara terus neberus tapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional sesuai dengan masa kerja.

"Dengan penghitungan, masa kerja dikali 12 bulan dibagi satu bulan upah. Nah nilainya itu yang akan dibayarkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1746 personDessy Suciati
  2. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1696 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1411 personFolmer
  4. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1187 personFakhrizal Fakhri
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1136 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik