6 Kendaraan di Jaksel Disetop Operasi
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan menggelar operasi di wilayah Mampang Prapatan, Pondok Labu, Pondok Pinang dan Pejaten. Hasilnya sebanyak delapan kendaraan terjaring dan disetop beroperasi.
Kebanyakan karena tidak laik jalan, rem tangan tidak berfungsi dan menggunakan ban vulkanisir
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Laura Leonika Harianja mengatakan, delapan kendaraan yang disetop operasi terdiri dari Metromini 75, Metromini 62, Metromini 610, Mikrolet 16, Mikrolet D 01, KWK 08, satu unit mobil light truck dan satu unit mobil boks.
"Kebanyakan karena tidak laik jalan, rem tangan tidak berfungsi dan menggunakan ban vulkanisir. Ini jelas membahayakan pengguna atau penumpang angkutan umum. Apalagi pengemudi sering ugal-ugalan," katanya, Senin (6/6).
Puluhan Kendaraan Ditindak di JakselLaura menjelaskan, sejumlah kendaraan yang terjaring razia juga diketahui sudah habis masa uji KIR dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Kendaraan langsung kita bawa ke Rawa Buaya," tandasnya.