You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengurusan Izin Domisili Home Industri Harus Dipermudah
.
photo doc - Beritajakarta.id

Izin Domisili Home Industri Harus Dipermudah

Pengurusan izin domisili industri rumahan atau home industri di Jakarta Barat diminta untuk lebih dipermudah. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kelurahan bisa langsung mengeluarkan surat tersebut.

Padahal izin tersebut sangat diperlukan untuk keperluan seperti mengajukan pinjaman usaha di bank dan sebagainya

"Banyak pemilik home industri sulit mendapatkan izin domisili. Padahal izin tersebut sangat diperlukan untuk keperluan seperti mengajukan pinjaman usaha di bank dan sebagainya," ujar Anas Efendi, Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (7/6).

Menurut Anas, sesuai instruksi dari Gubernur DKI, bahwa pengurusan surat domisili bisa dilakukan di PTSP kelurahan.

Pemohon Izin di PTSP Pulau Seribu Tak Menurun

"Pak Gubernur menginstruksikan agar pengurusan ditangani oleh petugas PTSP kelurahan, dan tidak dipersulit," ucapnya.

Sementara Kepala PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang menampik bahwa pihaknya mempersulit proses pembuatan surat domisili. Dan seluruh PTSP kelurahan sudah bisa memproses surat izin domisili.

"Pelayanan izin domisili sudah ditangani oleh petugas PTSP di kelurahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik