You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengurusan Izin Domisili Home Industri Harus Dipermudah
.
photo doc - Beritajakarta.id

Izin Domisili Home Industri Harus Dipermudah

Pengurusan izin domisili industri rumahan atau home industri di Jakarta Barat diminta untuk lebih dipermudah. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kelurahan bisa langsung mengeluarkan surat tersebut.

Padahal izin tersebut sangat diperlukan untuk keperluan seperti mengajukan pinjaman usaha di bank dan sebagainya

"Banyak pemilik home industri sulit mendapatkan izin domisili. Padahal izin tersebut sangat diperlukan untuk keperluan seperti mengajukan pinjaman usaha di bank dan sebagainya," ujar Anas Efendi, Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (7/6).

Menurut Anas, sesuai instruksi dari Gubernur DKI, bahwa pengurusan surat domisili bisa dilakukan di PTSP kelurahan.

Pemohon Izin di PTSP Pulau Seribu Tak Menurun

"Pak Gubernur menginstruksikan agar pengurusan ditangani oleh petugas PTSP kelurahan, dan tidak dipersulit," ucapnya.

Sementara Kepala PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang menampik bahwa pihaknya mempersulit proses pembuatan surat domisili. Dan seluruh PTSP kelurahan sudah bisa memproses surat izin domisili.

"Pelayanan izin domisili sudah ditangani oleh petugas PTSP di kelurahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3680 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1509 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye956 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye935 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye917 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik