You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengurusan Izin Domisili Home Industri Harus Dipermudah
.
photo doc - Beritajakarta.id

Izin Domisili Home Industri Harus Dipermudah

Pengurusan izin domisili industri rumahan atau home industri di Jakarta Barat diminta untuk lebih dipermudah. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kelurahan bisa langsung mengeluarkan surat tersebut.

Padahal izin tersebut sangat diperlukan untuk keperluan seperti mengajukan pinjaman usaha di bank dan sebagainya

"Banyak pemilik home industri sulit mendapatkan izin domisili. Padahal izin tersebut sangat diperlukan untuk keperluan seperti mengajukan pinjaman usaha di bank dan sebagainya," ujar Anas Efendi, Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (7/6).

Menurut Anas, sesuai instruksi dari Gubernur DKI, bahwa pengurusan surat domisili bisa dilakukan di PTSP kelurahan.

Pemohon Izin di PTSP Pulau Seribu Tak Menurun

"Pak Gubernur menginstruksikan agar pengurusan ditangani oleh petugas PTSP kelurahan, dan tidak dipersulit," ucapnya.

Sementara Kepala PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang menampik bahwa pihaknya mempersulit proses pembuatan surat domisili. Dan seluruh PTSP kelurahan sudah bisa memproses surat izin domisili.

"Pelayanan izin domisili sudah ditangani oleh petugas PTSP di kelurahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1869 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1361 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye870 personAnita Karyati
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye750 personNurito
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye735 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik