You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ramp Chek Kendaraan, Empat Bus AKAP Dikandangkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

4 Bus AKAP di Terminal Rawamangun Dikandangkan

Empat unit bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Rawamangun, Jakarta Timur dikandangkan. Keempat bus tersebut dijaring petugas gabungan saat melakukan uji kelaikan kendaraan (ramp chek) di terminal setempat.

Keempat bus langsung kita kandangkan karena kategori pelanggarannya berat

Kepala Terminal Rawamangun, Bastian mengatakan, empat bus yang dikandangkan masing-masing PO Kramat Djati jurusan Jakarta-Surabaya bernopol B 7450 TGA. Bus tersebut terjaring karena beroperasi dengan kondisi kaca depan pecah.

Bus lainnya yang dikandangkan PO Laju Prima bernopol B 7274 XA, jurusan Jakarta-Jambi, karena kartu pengawasan (KPS)-nya mati. Kemudian bus PO LBJ Transport bernopol BA 7565 BU jurusan Jakarta-Padang dan PO Pahala Kencana bernopol DK 9196 AE, jurusan Jakarta-Bali. Kedua bus itu dikandangkan karena tidak memiliki KPS asli.

Bus AKAP Dikandangkan Saat Razia Terminal Bayangan

"Keempat bus langsung kita kandangkan karena kategori pelanggarannya berat," kata Bastian, Selasa (7/6).

Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Terminal Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Muhammad Faisol menjelaskan, ramp chek digelar di empat terminal yakni Terminal Rawamangun, Pulogadung, Kampung Rambutan dan Kalideres.

Ia mengutarakan, pada pekan depan ramp chek digelar di delapan terminal bantuan yakni Terminal Rawamangun, Pinang Ranti, Pasar Minggu, Tanjung Priok, Muara Angke, Tanah Merdeka, Grogol dan Rawa Buaya.

"Ramp chek dilakukan mulai tanggal 13 -22 Juni mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati