You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Liar di Jl Setiabudi Barat Ditertibkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Jl Setiabudi Barat Ditertibkan

Sebuah bangunan liar di Jalan Setiabudi Barat Terusan, Kelurahan Setiabudi, dibongkar petugas. Penertiban terhadap bangunan semi permanen di belakang gedung Bumi Putera lantaran berdiri di atas saluran air.

Bangunan berdiri di atas saluran air, bikin kotor dan macet

Kasatgas Pol PP Kecamatan Setiabudi, Iskandar mengatakan, bangunan seluas kurang lebih 20 meter persegi ini digunakan untuk usaha warung makan dan minum oleh penghuni. Selain posisi bangunan menyerobot jalan, letaknya yang jauh dari keramaian dinilai berpotensi memicu hal-hal yang tidak diinginkan.

"Bangunan berdiri di atas saluran air, bikin kotor dan macet. Bangunan suka digunakan nongkrong dan kami tertibkan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan," jelas Iskandar, Selasa (8/6).

Bangunan Liar di Jl TB Simatupang Ditertibkan

Menurut Iskandar, bangunan berusia lima tahun itu dihuni warga luar DKI. Pihaknya sudah melayangkan surat perintah bongkar kepada penghuni beberapa hari lalu, namun mereka tidak mengabaikan peringatan tersebut.

"Terpaksa kami tertibkan. Setelah bangunan dibongkar, petugas PPSU lanjut membersihkan saluran yang dipenuhi sampah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6952 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5697 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye3853 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2144 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye1928 personDessy Suciati