PKL di Kolong Flyover Pasar Pagi Ditertibkan
access_time Rabu, 08 Juni 2016 16:46 WIB
remove_red_eye 2651
person Reporter : Folmer
person Editor : Rio Sandiputra
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tambora, Jakarta Barat kembali menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang kolong flyover Pasar Pagi, Kelurahan Roa Malaka, Rabu (8/6).
Keberadaan PKL jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum
"Sebanyak tujuh lapak PKL dari kolong flyover Pasar Pagi ditertibkan," kata Joko Suparno, Wakil Camat Tambora, Rabu (8/6).
Ia mengatakan, penertiban lapak PKL di kolong flyover digelar sebagai respons atas laporan warga yang disampaikan melalui Qlue.
PKL di Jl Ahmad Yani Picu Kemacetan"Keberadaan PKL jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujarnya.
Joko mengungkapkan, pihaknya juga secara rutin mengintensifkan pengawasan di kolong flyover Pasar Pagi agar mereka tidak kembali turun ke jalan.
"Kalau ada PKL yang berjualan lagi, petugas sudah diintruksikan untuk menertibkan," tandasnya.