You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
19 PKL di Jalan Sungai Bambu Raya Ditertibkan Petugas
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

19 PKL di Jl Sungai Bambu Raya Ditertibkan

19 lapak dan gerobak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sungai Bambu Raya, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara ditertibkan. Penertiban dilakukan petugas Satpol PP karena lapak dan gerobak PKL berdiri di atas saluran air.

Ini untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum

"Ini untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," kata Chairrudin, Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Senin (6/6).

Menurut Chairrudin, di ruas Jalan Bambu Raya banyak PKL yang berjualan makanan dan minuman liar di atas saluran air. Karena itu, untuk mencegah semakin banyaknya pedagang yang berdagang di lokasi, pihaknya melakukan penertiban.

384 Bendera Parpol di Flyover Senen Ditertibkan

"Kita imbau pedagang agar tidak lagi berjualan di kawasan tersebut. Bila tidak, kita kembali akan tindak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2076 personDessy Suciati
  2. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1643 personNurito
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1583 personDessy Suciati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1439 personTiyo Surya Sakti
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye862 personFolmer