Rp 10,2 M Dianggarkan untuk Pembangunan IPAL Pulau Tidung
Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu segera membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan. Anggaran sebesar Rp 10,2 miliar sudah disiapkan untuk penyelesaian IPAL tahun ini.
Nilai kontrak pengerjaan IPAL totalnya Rp.10.217.563.000. Kita sudah sosialisasikan pada warga, dalam waktu dekat akan dilakukan pengukuran lapangan
Kepala Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu, Mustajab mengatakan, pihaknya sudah melakukan penandatanganan kontrak dengan para kontrak pelaksana. Teknisnya, pembangunan dilaksanakan oleh PT. Kartika Ekajaya, KSO PT.Cipta Cahaya Aqillah, KSO PT. Alam Hijau Semesta selaku kontraktor pelaksana. Sedangkan pengawasan dilakukan oleh PT Turba Kalimal Konsultan.
2 IPAL akan Dibangun di Pulau Tidung Tahun Ini"Nilai kontrak pengerjaan IPAL totalnya Rp.10.217.563.000. Kita sudah sosialisasikan pada warga, dalam waktu dekat akan dilakukan pengukuran lapangan," ujarnya, Kamis (9/6).
Menurut Mustajab, IPAL tersebut akan mengolah air limbah domestik rumah tangga dari septic tank dan saluran air mandi cuci. Rencananya, kedua IPAL masing-masing akan ditempatkan di lokasi berbeda berdasar zonasi permukiman warga di Pulau Tidung.
Bagian zona Timur sisi Selatan, akan dibangun IPAL berkapasitas 150 meter kubik yang menampung limbah dari 300 rumah di permukiman warga. Sedang di sisi Utara akan dibangun IPAL dengan kapasitas 200 meter kubik untuk menampung limbah dari 400 rumah.
"Untuk tahun ini dua di Pulau Tidung. Tahun depan, rencana kita bangun di dua zona lagi," tandasnya.