Pelaku Tawuran Tak akan Diberi Penangguhan Penahanan
Pihak Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat, mengancam tidak akan memberi penangguhan penahan pada para pelaku tawuran yang diamankan selama Ramadan. Sehingga, besar kemungkinan pelaku tawuran yang diamankan selama Ramadan tidak akan merayakan hari raya bersama keluarga di rumah.
Mereka akan tetap di dalam sel tahanan hingga proses hukum selesai
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Rudi Herianto Adi Nugroho mengatakan, pihaknya tidak akan mentolerir aksi tawuran yang dilakukan selama Ramadan. Karena itu, ia menegaskan tidak akan memberi penangguhan penahanan terhadap pelaku tawuran yang tertangkap.
"Mereka akan tetap di dalam sel tahanan hingga proses hukum selesai. Sebelum bulan puasa, sudah ada maklumat kondusifitas Kamtibmas yang wajib dipatuhi bersama," tegasnya, Jumat (10/6).
Kecamatan Senen Dirikan Posko Anti TawuranIa menegaskan, pihaknya secara rutin menggelar patroli terutama pada malam hingga subuh. Patroli digelar untuk mengantisipasi terjadinya tawuran antar warga.
"Bila ada gerombolan pemuda berkumpul malam hari dan saat diperiksa petugas menemukan senjata tajam atau senjata api, maka seluruhnya diamankan," tandasnya.