You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Ada Penangguhan Penahanan Pelaku Tawuran di Jakbar
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pelaku Tawuran Tak akan Diberi Penangguhan Penahanan

Pihak Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat, mengancam tidak akan memberi penangguhan penahan pada para pelaku tawuran yang diamankan selama Ramadan. Sehingga, besar kemungkinan pelaku tawuran yang diamankan selama Ramadan tidak akan merayakan hari raya bersama keluarga di rumah.

Mereka akan tetap di dalam sel tahanan hingga proses hukum selesai

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Rudi Herianto Adi Nugroho mengatakan, pihaknya tidak akan mentolerir aksi tawuran yang dilakukan selama Ramadan. Karena itu, ia menegaskan tidak akan memberi penangguhan penahanan terhadap pelaku tawuran yang tertangkap.

"Mereka akan tetap di dalam sel tahanan hingga proses hukum selesai. Sebelum bulan puasa, sudah ada maklumat kondusifitas Kamtibmas yang wajib dipatuhi bersama," tegasnya, Jumat (10/6).

Kecamatan Senen Dirikan Posko Anti Tawuran

Ia menegaskan, pihaknya secara rutin menggelar patroli terutama pada malam hingga subuh. Patroli digelar untuk mengantisipasi terjadinya tawuran antar warga.

"Bila ada gerombolan pemuda berkumpul malam hari dan saat diperiksa petugas menemukan senjata tajam atau senjata api, maka seluruhnya diamankan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1243 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati