Pemkot Jaktim Pasang Plang Kepemilikan Lahan
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur kembali memasang plang di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Jumat (10/6). Lahan itu berada di Kampung Rawa Domba Kavling TNI AL RT 07/16 Kelurahan Duren Sawit.
Lahan ini milik Dinas Pendidikan DKI. Namun lebih dari 30 tahun sebagiannya diokupasi warga untuk membangun rumah permanen
Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, lahan itu dikuasai warga yang mendirikan bangunan permanen lebih dari 30 tahun.
Ia menjelaskan lahan yang dipasangi plang ini adalah milik Dinas Pendidikan DKI sesuai dengan bukti hak BAP no 440/B/077.73 tanggal 6 Maret 1987. Dari total 12.675 meter persegi, sekitar 7.200 meter persegi di antaranya digunakan warga untuk mendirikan rumah tinggal. Tercatat ada sekitar 37 bangunan permanen yang ada di wilayah tersebut.
Bangunan Tak Miliki IMB di Duri Kosambi Dibongkar"Lahan ini milik Dinas Pendidikan DKI. Namun lebih dari 30 tahun sebagiannya diokupasi warga untuk membangun rumah permanen," kata Bambang, Kamis (10/6).
Sebelumnya, petugas sudah mensosialisasikan ke-37 KK yang menempati lahan agar segera meninggalkan bangunan tersebut. Saat ini para penghuninya sudah membuat surat pernyataan dan siap mengosongkan rumah jika Pemprov DKI akan memanfaatkan lahan. Pihaknya, sambung Bambang, juga akan mengajukan lahan ini untuk rumah susun (rusun).
"Kebetulan DKI sedang menggalakkan pembangunan rusun dan lahan ini peruntukannya juga perumahan, jadi sangat tepat dibangun rusun," tandasnya.