You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Penataan Kota Jakbar Bongkar Bangunan Tanpa IMB
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bangunan Tak Miliki IMB di Duri Kosambi Dibongkar

Sebuah bangunan berlantai tiga di Jalan Duri Kosambi Raya, Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng dibongkar oleh petugas penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat. Pembongkaran lantaran bangunan tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bangunan tidak memiliki IMB. Pemilik menggunakan plang palsu di depan bangunan guna mengelabui

Kepala Seksi Penertiban Sudin Penataan Kota Jakbar, Fajar Indradi mengatakan, pihaknya terpaksa membogkar bangunan tersebut karena tidak mengantongi IMB. Untuk membantu pembongkaran, pihaknya menerjunkan satu unit alat berat.

"Bangunan tidak memiliki IMB. Pemilik menggunakan plang palsu di depan bangunan guna mengelabui," ujarnya, Rabu (1/6).

5 Ruko di Jagakarsa Dibongkar

Sebelum dilakukan pembongkaran, Fajar mengaku pihaknya telah melayangkan surat peringatan (SP) hinga Surat Perintah Bongkar. Namun tetap saja tidak digubris oleh pemilik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1582 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1172 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1136 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1110 personDessy Suciati