You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus dan BPOM Sidak Takjil di Benhil
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus dan BPOM Sidak Takjil di Benhil

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pusat makanan berbuka puasa atau takjil di Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (10/6).

Makanan takjil ini kami lakukan pengujian untuk memastikan apakah takjil yang dijual disini bebas dari bahan bahaya seperti rodhamin B, formalin dan boraks

"Makanan takjil ini kami lakukan pengujian untuk memastikan apakah takjil yang dijual disini bebas dari bahan bahaya seperti rodhamin B, formalin dan boraks," kata Mangara Pardede, Wali Kota Jakarta Pusat di lokasi, Jumat (10/6).

Ia menambahkan, pemeriksaan ini dilakukan, karena di Bendungan Hilir menjadi ikon makanan berbuka puasa Jakarta Pusat. Mangara juga menegaskan, pihaknya sudah meminta pegadang memberikan surat pernyataan.

PKL Takjil Rawamangun Kuasai Badan Jalan

"Kami sudah sosialisasi, buat surat pernyataan ke pedagang disini, kalau ada temuan itu bahan berbahaya, akan kita ambil. Jangan lagi jualan yang sama," tandasnya.

Pantauan Beritajakarta.com, puluhan sampel makanan yang diambil petugas langsung diperiksa petugas. Sedikitnya sudah 31 sampel makanan seperti kerupuk, asinan dan es campur. Hingga kini pemeriksaan masih terus dilakukan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1860 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye830 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye745 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye711 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Regulasi Turunan UU DKJ Diharapkan Rampung Sebelum Keppres IKN

    access_time28-08-2026 remove_red_eye689 personFakhrizal Fakhri