Jajanan Takjil Mulai Diperiksa di Ramadan Kedua
Pengawasan kandungan bahan berbahaya pada hidangan buka puasa atau takjil akan digelar mulai hari kedua Ramadan.
Kita mulai di hari kedua puasa
"Kita mulai di hari kedua puasa. Kita sudah miliki sejumlah target lokasi pemeriksaan. Nantinya dibantu data dari masing-masing sudin," ujar Irwandi, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Minggu (5/6).
Takjil Mengandung Zat Berbahaya akan DisitaIa mengatakan, pedagang yang kedapatan menjual bahan bahaya akan langsung dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP). Barang dagangnya juga langsung ditarik dari pasaran.
"Khususnya makanan olahan yang mengandung zat pewarna rhodamin b, boraks dan formalin," ujarnya.
Menurut Irwandi, sejumlah lokasi penjualan tajkil yang akan diperiksa di antaranya pusat jajanan Benhil, kawasan Rawamangun, Jalan Panjang dan Kelapa Gading.