You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3 Bangunan Milik Warga Di Pulau Tidung Masih Disegel
photo Suparni - Beritajakarta.id

3 Bangunan Milik Warga Pulau Tidung Disegel

Suku Dinas Tata Kota Kepulauan Seribu masih menyegel tiga bangunan milik warga Pulau Tidung yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Kalau warga luar yang punya homestay dan bangunan biasanya lebih tertib urus perizinannya

"Yang tiga masih disegel karena masih dalam pengurusan administrasinya di PTSP," ujar Surahman, Lurah Kelurahan Pulau Tidung Kepulauan Seribu Selatan, Sabtu (11/6).

Sebelumnya ada tujuh bangunan, terdiri dari enam homestay dan satu bangunan rumah tinggal yang disegel sejak 2 Juni lalu. Namun empat diantaranya sudah selesai melakukan proses pengurusan izin.

PTSP Diminta Bantu Pemilik Home Stay Urus IMB

"Kalau warga luar yang punya homestay dan bangunan biasanya lebih tertib urus perizinannya. Sementara warga setempat biasanya terkendala soal sertifikasi tanahnya, makanya izin bangunan kadang diabaikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2040 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1010 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye907 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye902 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye786 personFakhrizal Fakhri