You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3 Bangunan Milik Warga Di Pulau Tidung Masih Disegel
photo Suparni - Beritajakarta.id

3 Bangunan Milik Warga Pulau Tidung Disegel

Suku Dinas Tata Kota Kepulauan Seribu masih menyegel tiga bangunan milik warga Pulau Tidung yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Kalau warga luar yang punya homestay dan bangunan biasanya lebih tertib urus perizinannya

"Yang tiga masih disegel karena masih dalam pengurusan administrasinya di PTSP," ujar Surahman, Lurah Kelurahan Pulau Tidung Kepulauan Seribu Selatan, Sabtu (11/6).

Sebelumnya ada tujuh bangunan, terdiri dari enam homestay dan satu bangunan rumah tinggal yang disegel sejak 2 Juni lalu. Namun empat diantaranya sudah selesai melakukan proses pengurusan izin.

PTSP Diminta Bantu Pemilik Home Stay Urus IMB

"Kalau warga luar yang punya homestay dan bangunan biasanya lebih tertib urus perizinannya. Sementara warga setempat biasanya terkendala soal sertifikasi tanahnya, makanya izin bangunan kadang diabaikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye12367 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11292 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6757 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3622 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1702 personFolmer