You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tim Gabungan Sidak Produsen Tahu Di Johar Baru
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Petugas Sidak Produsen Tahu di Johar Baru

Masih ditemukannya sejumlah produk yang mengandung zat berbahaya membuat tim gabungan diturunkan untuk melakukan pengawasan. Salah satunya dilakukan di sentra pabrik tahu di Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Kita temukan di pasar tradisional masih ada tahu mengandung zat berbahaya tersebut, kita periksa mulai dari pemasok hingga produsennya

Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, tindak lanjut pengawasan keamanan pangan ini karena masih ditemukan adanya produk tahu mengandung formalin.

"Kita temukan di pasar tradisional masih ada tahu mengandung zat berbahaya tersebut, kita periksa mulai dari pemasok hingga produsennya," ujarnya, Minggu (12/6).

Penjualan Tempe Tahu Meningkat Selama Ramadan

Tim gabungan terdiri dari Polda Metro Jaya, Dinas Perindustrian dan Energi, dan Dinas Kesehatan. Petugas mengambil sejumlah sampel dari sentra tahu itu. Setelah dilakukan uji sampel produk, hasilnya dinyatakan semua negatif atau aman dari zat berbahaya.

"Tim keamanan pangan Pemrov DKI akan terus melakukan pengawasan di sentra pemasok untuk memastikan pangan aman dikonsumsi, jika ditemukan pelangaran maka akan ditindak sesuai UU Pangan No 18 Tahun 2012," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7673 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5554 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1441 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1321 personFakhrizal Fakhri