You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS DKI
photo Doc - Beritajakarta.id

Ramadhan, Jam Kerja PNS Dikurangi 1,5 Jam

Selama bulan Ramadhan, jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dikurangi selama 1,5 jam. Kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan kepada pegawai yang beragama Islam untuk beribadah.

Kebijakan pengurangan jam kerja PNS ini sudah diterapkan sejak tahun-tahun sebelumnya

Ketentuan ini tertuang dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang menyebutkan, jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) selama bulan Ramadhan 1435 Hijriah dikurangi selama 1,5 jam.

Untuk hari Senin-Kamis, jam kerja pegawai mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan jam kerja pada hari Jumat dari pukul 08.00 hingga pukul 15.30 dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30.

Pemerintah Putuskan Puasa Ramadhan Hari Minggu

Biasanya, jam masuk PNS yakni mulai pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB. Dengan demikian, jam kerja PNS pada bulan puasa ini hanya sebanyak 32,5 jam per minggu, lebih sedikit dari biasanya sebanyak 40 jam per minggu.

"Kebijakan pengurangan jam kerja PNS ini sudah diterapkan sejak tahun-tahun sebelumnya," ujar I Made Karmayoga, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Senin (30/6).

Kendati demikian, para PNS diimbau untuk tetap menjaga disiplin dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama Ramadhan. "PNS kita minta untuk tidak malas-malasan dan tetap melayani masyarakat dengan baik," tegasnya..

Bagi PNS yang kedapatan mangkir kerja, terlambat masuk kantor, atau kinerja menurun selama bulan puasa, akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Tak hanya itu, tunjangan kinerja PNS yang tidak disiplin juga akan dipotong.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1373 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye981 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye746 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye742 personTiyo Surya Sakti
close