You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS DKI
PNS DKI .
photo doc - Beritajakarta.id

Ramadhan, Jam Kerja PNS Dikurangi 1,5 Jam

Selama bulan Ramadhan, jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dikurangi selama 1,5 jam. Kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan kepada pegawai yang beragama Islam untuk beribadah.

Kebijakan pengurangan jam kerja PNS ini sudah diterapkan sejak tahun-tahun sebelumnya

Ketentuan ini tertuang dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang menyebutkan, jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) selama bulan Ramadhan 1435 Hijriah dikurangi selama 1,5 jam.

Untuk hari Senin-Kamis, jam kerja pegawai mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan jam kerja pada hari Jumat dari pukul 08.00 hingga pukul 15.30 dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30.

Pemerintah Putuskan Puasa Ramadhan Hari Minggu

Biasanya, jam masuk PNS yakni mulai pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB. Dengan demikian, jam kerja PNS pada bulan puasa ini hanya sebanyak 32,5 jam per minggu, lebih sedikit dari biasanya sebanyak 40 jam per minggu.

"Kebijakan pengurangan jam kerja PNS ini sudah diterapkan sejak tahun-tahun sebelumnya," ujar I Made Karmayoga, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Senin (30/6).

Kendati demikian, para PNS diimbau untuk tetap menjaga disiplin dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama Ramadhan. "PNS kita minta untuk tidak malas-malasan dan tetap melayani masyarakat dengan baik," tegasnya..

Bagi PNS yang kedapatan mangkir kerja, terlambat masuk kantor, atau kinerja menurun selama bulan puasa, akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Tak hanya itu, tunjangan kinerja PNS yang tidak disiplin juga akan dipotong.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2249 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1264 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1221 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1074 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye996 personDessy Suciati