You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS DKI
photo Doc - Beritajakarta.id

Ramadhan, Jam Kerja PNS Dikurangi 1,5 Jam

Selama bulan Ramadhan, jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dikurangi selama 1,5 jam. Kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan kepada pegawai yang beragama Islam untuk beribadah.

Kebijakan pengurangan jam kerja PNS ini sudah diterapkan sejak tahun-tahun sebelumnya

Ketentuan ini tertuang dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang menyebutkan, jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) selama bulan Ramadhan 1435 Hijriah dikurangi selama 1,5 jam.

Untuk hari Senin-Kamis, jam kerja pegawai mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan jam kerja pada hari Jumat dari pukul 08.00 hingga pukul 15.30 dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30.

Pemerintah Putuskan Puasa Ramadhan Hari Minggu

Biasanya, jam masuk PNS yakni mulai pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB. Dengan demikian, jam kerja PNS pada bulan puasa ini hanya sebanyak 32,5 jam per minggu, lebih sedikit dari biasanya sebanyak 40 jam per minggu.

"Kebijakan pengurangan jam kerja PNS ini sudah diterapkan sejak tahun-tahun sebelumnya," ujar I Made Karmayoga, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Senin (30/6).

Kendati demikian, para PNS diimbau untuk tetap menjaga disiplin dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama Ramadhan. "PNS kita minta untuk tidak malas-malasan dan tetap melayani masyarakat dengan baik," tegasnya..

Bagi PNS yang kedapatan mangkir kerja, terlambat masuk kantor, atau kinerja menurun selama bulan puasa, akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Tak hanya itu, tunjangan kinerja PNS yang tidak disiplin juga akan dipotong.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye8010 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6821 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1791 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1559 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1476 personFakhrizal Fakhri