You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Buat Aturan Baru Pembelian Lahan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Buat Aturan Baru Pembelian Lahan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menemukan berbagai permalasahan dalam pembelian lahan. Agar kedepan tidak lagi bermasalah, pembelian lahan harus dilakukan secara non tunai dan ditransfer kepada pemilik lahan.

Hampir semua pembelian tanah pembebasan lahan semua bermasalah. Apalagi saya buat peraturan baru. Transfer mesti ke nama orangnya

"Hampir semua pembelian tanah pembebasan lahan semua bermasalah. Apalagi saya buat peraturan baru. Transfer mesti ke nama orangnya," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/6).

Setelah diberlakukannya aturan tersebut, pembelian lahan di Ibukota menjadi lambat. Bahkan hingga saat ini masih sedikit pembelian lahan yang terealisasi. "Langsung lambat nggak bisa beli, takut yang punya enggak mau kasih komisi kan," ucapnya.

Taman di Jalan Utan Jati Beralih Fungsi

Basuki mengatakan, paling banyak permasalahan pembelian lahan berada di Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, serta Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Kendati demikian dirinya mengaku kesulitan untuk membuktikan praktek tersebut. "Memang bukti susah ditemukan tapi liat dari perangainya kelihatan," tuturnya.

Basuki menambahkan, selama ini pembelian lahan selalu menggunakan calo. Dengan aturan baru ini, praktek percaloan bisa dihilangkan. Namun hampir semua pengadaan lahan tidak bisa terealisasikan.

"Ada catatan ini enggak bisa dibeli karena kekurangan surat keterangan, tapi kalau lewat calonya, lancar saja semua tuh. Tanah kita yang dikemplang saja bisa dibayar kok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11004 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1330 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1252 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1248 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye972 personBudhi Firmansyah Surapati