You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP Jakbar Sita Petasan PKL Pasar Pagi
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Satpol PP Sita Petasan dari Pasar Pagi Roa Malaka

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat berhasil mengamankan sebanyak empat dus petasan dari pedagang di kawasan Pasar Pagi, Kelurahan Roa Malaka, Tambora, Senin (13/6). Operasi ini digelar untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan wilayah.

Razia terhadap penjualan petasan akan terus dilakukan karena membahayakan

Pedagang sempat memprotes tindakan personel Satpol PP yang menyita barang dagangan. Namun, protes pedagang tidak digubris dan barang petasan diamankan.

Kasatpol PP Jakbar, Sugianto mengatakan, penertiban terhadap keberadaan pedagang petasan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat melalui aplikasi qlue.

"Pedagang petasan ini berjualan di badan jalan sehingga menimbulkan kemacetan dan kesemrawutan. Serta, barang dagangan yang dijual juga membahayakan orang lain," ujar Sugianto, Senin (13/6).

Ia menegaskan,penjualan petasan dilarang karena sangat membahayakan baik bagi pedagang ataupun orang lain. “Razia terhadap penjualan petasan akan terus dilakukan karena membahayakan,” tandasnya. 


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2049 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2007 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1079 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye932 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye866 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik