264 Pejabat BPTSP DKI Dilantik
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hari ini melantik 264 pejabat eselon III dan IV di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP). Mereka yang dilantik berdasarkan keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 1084 dan 1085 tahun 2014 tersebut akan bertugas di kecamatan, kantor walikota, hingga provinsi.
Utamakan pelayanan lebih baik dan hindarkan perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Wiriyatmoko mengatakan, pejabat yang dilantik dipercaya dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab yang dibebankan.
"Para pejabat eselon III A, IV A dan IV B yang hari ini dilantik diharapkan menjadi tulang punggung pelayanan publik di tingkat kecamatan, wilayah kota dan provinsi. Saya minta kepada saudara-saudara untuk siap bertugas jika perlu di luar jam kerja untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," katanya di Balaikota, Senin (30/6).
100 Pejabat Jaktim DilantikMenurutnya, organisasi BPTSP merupakan lembaga baru sebagaimana amanat Undang-Undang No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 24 tahun 2006.
"Eksistensi BPTSP adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat yang selama ini dilaksanakan SKPD dan UKPD, kini dilembagakan sebagai lingkup penyelenggaraan BPTSP.
Utamakan pelayanan lebih baik dan hindarkan perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme ," tegasnya.Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), I Made Karmayoga mengatakan, pejabat yang dilantik hari ini seluruhnya 264 orang, di antaranya pejabat eselon III satu orang, pejabat eselon IV A ada 209 orang dan pejabat eselon IV B ada 54 orang.
"Eselon III kebutuhan 12 orang, sehingga masih butuh 11 orang lagi, eselon IV B masih kekurangan 58 orang, sedangkan IV A sudah sesuai dengan kebutuhan," tandas Made.