You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Miras Hasil Razia di DKI akan Dimusnahkan 28 Juni
photo Doc - Beritajakarta.id

Miras Hasil Razia di DKI akan Dimusnahkan 28 Juni

‎Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta berencana akan melakukan pemusnahan minuman keras (Miras) hasil operasi pada 28 Juni 2016 mendatang. Pemusnahan ini bakal dilakukan di kawasan silang timur Monas.

Rencana akan dimusnahkan, miras ini sendiri hasil sejak operasi pekat kawasan Kalijodo hingga saat ini

"Rencana akan dimusnahkan, miras ini sendiri hasil sejak operasi pekat kawasan Kalijodo hingga saat ini," ujar Jupan Royter Tampubolon, Kasatpol PP DKI Jakarta, Selasa (14/6).

Hingga saat ini menurutnya ada sebanyak 10.440 botol miras dari kawasan Kalijodo yang masih disimpan di gudang satpol PP. Hasil ini ditambah penertiban di lima wilayah kota yang saat ini masih terus digencarkan.

Satpol PP Jakbar Sita 3.000 Botol Miras Selama Ramadan

"Tercatat sampai saat ini di Jaktim disita 2.000 botol, Jakpus 2.000 botol, Jakut 2.017 botol, Jakbar 2.961 botol. Hasilnya akan terus bertambah mengingat razia masih terus dilakukan," katanya.

‎Operasi miras saat masa Ramadan, lanjut Jupan, memang lebih intensif dilakukan. Sehingga tidak menyebabkan kerawanan sosial dan mengganggu masyarakat yang tengah menjalankan aktivitas puasa.

‎‎"Umumnya yang disita di kawasan permukiman penduduk dan kawasan lain yang memang kerap banyak peredaran miras seperti kawasan Senen dan Kemayoran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2080 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1055 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye965 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye949 personFakhrizal Fakhri
  5. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye928 personNurito