Pemilik Bangunan di Jl Lamandau Diberi Teguran
Aktivitas pembangunan sebuah bangunan di Jalan Lamandau, RT 11/07, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dikeluhkan warga. Sebab, puing material dari bangunan tersebut dibiarkan menumpuk dan berceceran di trotoar dan bahu jalan.
Kami berikan teguran kepada pemilik atau pekeja yang diberi tanggungjawab untuk merenovasi atau memperbaiki bangunan
Kasatgas Pol PP Kelurahan Kramat Pela, Imam Wahyudi mengatakan, pengurus RT
dan RW setempat sempat menegur pemilik bangunan. Namun teguran itu tidak pernah digubris pemiliknya hingga akhirnya warga melaporkan persoalan ini ke kelurahan."Kami berikan teguran kepada pemilik atau pekerja yang diberi tanggungjawab untuk merenovasi atau memperbaiki bangunan. Material bangunan itu bikin kotor trotoar dan jalan," katanya, Selasa (14/6).
Bangunan Liar di Jl H Usman DibongkarImam menuturkan, akibat pembangunan ini, saluran air di kawasan tersebut menjadi kotor dan dipenuhi puing material bangunan. Imbasnya aliran air di saluran pun tersumbat atau tidak bisa mengalir dengan lancar.
"Got nya mampet karena banyaknya puing yang menyumbat. Besok kita periksa lagi, apakah puing itu sudah dibersihkan atau tidak," tandasnya.