You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Taat Perizinan, Dua Rumah Mewah di Jaksel Dibongkar
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

2 Rumah Mewah di Jaksel Dibongkar

Lantaran tidak mentaati perizinan, dua rumah mewah di dua wilayah berbeda ditertibkan petugas Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan.

Di Ciganjur kita bongkar manual karena tidak memiliki IMB. Kalau yang di Cilandak itu melanggar ketinggian bangunan

Sebuah rumah di Jalan H Montong, Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa diketahui tidak mengantongi izin. Alhasil, petugas membongkar bangunan rumah tinggal satu lantai tersebut.

Sedangkan satu rumah dengan empat lantai di Jalan Kramat Batu I RT 05/05, Gandaria Selatan, Cilandak, dibongkar karena menyalahi aturan dengan menambah ketinggian.

Tembok Jembatan Pembatas di Jl Kemandoran I Dibongkar

"Di Ciganjur kita bongkar manual karena tidak memiliki IMB. Kalau yang di Cilandak itu melanggar ketinggian bangunan, kami bongkar lantai atasnya saja," ujar Syukria, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Selasa (14/6).

Sebelumnya, kata Syukria, pihaknya telah memasang papan segel di bangunan tersebut. Namun, para pemilik bangunan tidak mengurus izin. Karena itu, tindakan tegas dengan cara pembongkaran pun dilakukan.

"Penertiban dilakukan secara manual. Pemilik bangunan kami minta untuk mengurus izin di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6847 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6319 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1438 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1412 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1337 personAldi Geri Lumban Tobing