Pedagang Parsel di Jl Pegangsaan Timur Harus Pindah
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat merelokasi pedagang parsel di Jalan Pegangsaan Timur, Kelurahan Pegangsaan, ke Jalan Penataran, Menteng, Jakarta Pusat. Relokasi itu dilakukan lantaran pedagang berjualan diatas trotoar.
Jadi kami minta mereka untuk pindah dan kami menertibkan bukan tanpa relokasi dan solusi
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, jika pihaknya telah memberikan toleransi kepada pedagang hingga 2015 lalu. Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan yang telah ditandatangani oleh para pedagang, wali kota, lurah dan camat.
"Jadi kami minta mereka untuk pindah dan kami menertibkan bukan tanpa relokasi dan solusi," kata Arifin di lokasi, Rabu (15/6).
100 Personel Satpol PP Siap Tertibkan Pedagang Parsel CikiniMenurut Arifin, tempat relokasi sangat layak untuk mereka berjualan. "
Kami bukan melarang mereka berjualan, tapi kami merelokasi agar mereka bisa melanjutkan usahanya," ujarnya.Sementara itu, Ali Yusron kordinator pedagang mengatakan, jika pihaknya meminta kepada Pemkot Jakarta Pusat untuk memberikan waktu dua minggu lagi masuk Hari Raya Idul Fitri.
"Kita memang salah, tapi kami mohon dikasih waktu dua minggu lagi. Kita janji Lebaran ini terakhir dan kami siap ditata," tandasnya.