You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Minta Pedagang Parsel Pindah ke Tempat Relokasi
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pedagang Parsel di Jl Pegangsaan Timur Harus Pindah

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat merelokasi pedagang parsel di Jalan Pegangsaan Timur, Kelurahan Pegangsaan, ke Jalan Penataran, Menteng, Jakarta Pusat. Relokasi itu dilakukan lantaran pedagang berjualan diatas trotoar.

Jadi kami minta mereka untuk pindah dan kami menertibkan bukan tanpa relokasi dan solusi

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, jika pihaknya telah memberikan toleransi kepada pedagang hingga 2015 lalu. Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan yang telah ditandatangani oleh para pedagang, wali kota, lurah dan camat.

"Jadi kami minta mereka untuk pindah dan kami menertibkan bukan tanpa relokasi dan solusi," kata Arifin di lokasi, Rabu (15/6).

100 Personel Satpol PP Siap Tertibkan Pedagang Parsel Cikini

Menurut Arifin, tempat relokasi sangat layak untuk mereka berjualan. "Kami bukan melarang mereka berjualan, tapi kami merelokasi agar mereka bisa melanjutkan usahanya," ujarnya.

Sementara itu, Ali Yusron kordinator pedagang mengatakan, jika pihaknya meminta kepada Pemkot Jakarta Pusat untuk memberikan waktu dua minggu lagi masuk Hari Raya Idul Fitri.

"Kita memang salah, tapi kami mohon dikasih waktu dua minggu lagi. Kita janji Lebaran ini terakhir dan kami siap ditata," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2556 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1377 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1046 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye842 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik