You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Tegaskan Larang Penjual Parsel Cikini
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Larang Penjualan Parsel di Trotoar Jl Cikini

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama melarang pedagang parsel berjualan di trotoar Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat. Karena keberadaan mereka membuat kemacetan di kawasan tersebut.

Itu sudah dari dulu saya sampaikan enggak boleh jualan. Mereka ngotot. Boleh enggak jualan sepanjang menjelang lebaran? Saya bilang enggak boleh

"Itu sudah dari dulu saya sampaikan enggak boleh jualan. Mereka ngotot. Boleh enggak jualan sepanjang menjelang lebaran? Saya bilang enggak boleh. Apa yang terjadi, langsung bikin macet," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/6).

Pedagang Parsel di Jl Pegangsaan Timur Harus Pindah

Basuki mengatakan dengan berjualan di trotoar, akan menarik pedagang lainnya ikutan. Karena pembeli juga lebih memilih untuk membeli yang berada di luar gedung. "Mereka harus masuk ke dalam, tapi mereka ngotot mau berebut cegat pembeli. Yang kasihan yang patuh di dalam. Pembeli juga malas kan kalau di luar ada," ucapnya.

Pedagang sudah diberikan tempat untuk berjualan yang layak. Pada penertiban tahun lalu, pedagang parsel direlokasi ke Jalan Penataran Ujung. Namun memasuki bulan suci Ramadan ini, pedagang nekat berjualan kembali di trotoar.

"Nanti keluar lagi dia. Itu yang bikin saya kesel. Saya kasih kaki maunya paha, paha maunya jantung," tandasnya.

Sebelumnya Camat Menteng, Ahmad Fahri telah mendata pedagang parsel yang berjualan di trotoar Jalan Cikini Raya. Tercatat ada sebanyak 68 pedagang yang sebagian besar beralasan hanya berjualan saat Ramadan saja.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6209 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3815 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3067 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2971 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1582 personFolmer