You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pulau Sebira Tak Miliki Drainase Dan IPAL
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pulau Sebira Tak Miliki Drainase dan IPAL

Pulau Sebira, Kepulauan Seribu hingga saat ini tidak memiliki sistem drainase dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang baik. Padahal banyak warga yang memproduksi ikan asin di pulau tersebut.

Kita tahu, tidak ada drainase di sini, air mau dialirkan kemana? Apalagi dalam membuang limbah produksi ikan asin, warga juga asal buang karena tak ada drainase dan tak ada IPAL

"Kita tahu, tidak ada drainase di sini, air mau dialirkan kemana? Apalagi dalam membuang limbah produksi ikan asin, warga juga asal buang karena tak ada drainase dan tak ada IPAL," ujar Tiur Maida Hutapea, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Rabu (15/6).

Menurutnya, wajar jika air hujan tak surut selama berjam-jam karena tidak memiliki drainase. Sementara tata ruang di pulau tersebut juga di nilai sangat buruk perlu pengaturan dan kerjasama SKPD terkait, seperti Sudin Perumahan, Sudin Tata Air dan Sudin lain-lain.

Penyempurnaan Internet di Pulau Sebira untuk Pelayanan Warga

"Minimal tata ruangnya diatur lebih dulu, diatur drainasenya, pembuangan limbahnya lalu baru ke produksi yang lebih modern agar tidak memakan tempat dan menciptakan polusi. Jadi perlu kerjasama antar SKPD, karena membangun Pulau Seribu butuh SDM dan mental yang kuat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1168 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati