You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pulau Sebira Tak Miliki Drainase Dan IPAL
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pulau Sebira Tak Miliki Drainase dan IPAL

Pulau Sebira, Kepulauan Seribu hingga saat ini tidak memiliki sistem drainase dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang baik. Padahal banyak warga yang memproduksi ikan asin di pulau tersebut.

Kita tahu, tidak ada drainase di sini, air mau dialirkan kemana? Apalagi dalam membuang limbah produksi ikan asin, warga juga asal buang karena tak ada drainase dan tak ada IPAL

"Kita tahu, tidak ada drainase di sini, air mau dialirkan kemana? Apalagi dalam membuang limbah produksi ikan asin, warga juga asal buang karena tak ada drainase dan tak ada IPAL," ujar Tiur Maida Hutapea, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Rabu (15/6).

Menurutnya, wajar jika air hujan tak surut selama berjam-jam karena tidak memiliki drainase. Sementara tata ruang di pulau tersebut juga di nilai sangat buruk perlu pengaturan dan kerjasama SKPD terkait, seperti Sudin Perumahan, Sudin Tata Air dan Sudin lain-lain.

Penyempurnaan Internet di Pulau Sebira untuk Pelayanan Warga

"Minimal tata ruangnya diatur lebih dulu, diatur drainasenya, pembuangan limbahnya lalu baru ke produksi yang lebih modern agar tidak memakan tempat dan menciptakan polusi. Jadi perlu kerjasama antar SKPD, karena membangun Pulau Seribu butuh SDM dan mental yang kuat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1734 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1100 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1088 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye904 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri