Diduga Ada Oknum Perbolehkan PKL Parsel Jualan di Trotoar
access_time Rabu, 15 Juni 2016 18:44 WIB
remove_red_eye 5826
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Nani Suherni
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Arifin menduga ada oknum dari pedagang yang membolehkan pedagang berjualan parsel di trotoar Jalan Pegangsaan Timur, Menteng, Jakarta Pusat.
Kami hanya menagih perjanjian yang dibuat bersama. Kalau mereka melanggar perjanjian siapa yang keliru, saya menduga ada oknum
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan menagih perjanjian dengan pedagang yang sebelumnya telah dibuat.
"Kami hanya menagih perjanjian yang dibuat bersama. Kalau mereka melanggar perjanjian siapa yang keliru, saya menduga ada oknum dari pedagang yang membolehkan mereka berjualan," kata Arifin, Rabu (15/6).
Pedagang Parsel di Jl Pegangsaan Timur Harus PindahPihaknya memberikan kelonggaran untuk tidak melakukan penertiban paksa. Oleh sebab itu, ia siap membantu pedagang untuk pindah ke tempat relokasi di Jalan Penataran.
"Kami sediakan tempat yang layak dan tidak mengganggu. Kalau di Jalan Pegangsaan tetap tidak boleh," tandasnya.