You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kadinsos DKI Minta Peserta SOTR Tidak Beri Sumbangan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Kegiatan SOTR Diimbau Tak Beri Sumbangan ke PMKS

Dinas Sosial DKI Jakarta mengimbau warga yang menggelar kegiatan Sahur on The Road (SOTR) agar tidak memberikan apapun kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di jalanan.

Jika ingin menunjukkan kepedulian sosial, warga dapat menyalurkan sumbangan kepada yayasan sosial yang terpercaya

Pasalnya, pemberian berupa nasi kota atau sebagainya tersebut akan  berdampak semakin menjamurnya PMKS di Ibukota.

"Warga  daerah lain bisa berbondong-bondong ke Jakarta untuk memanfaatkan bulan puasa ini," Masrokhan, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Rabu (15/6). 

PMKS Mulai Marak di Terminal Kampung Rambutan

Ia menyarankan, jika aksi SORT ingin memberikan sumbangan, lebih baik disalurkan kepada pihak yayasan yang terpercaya. Jakarta akan lebih aman dan tertib jika warga berkomitmen tidak memberi apapun kepada PMKS. Apalagi keberadaan PMKS juga melanggar Perda 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

"Jika ingin menunjukkan kepedulian sosial, warga dapat menyalurkan sumbangan kepada yayasan sosial yang terpercaya. Ini saatnya warga Jakarta cerdas dalam memberi saat bulan ramadan sehingga tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu ," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4287 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik