You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bus AKAP Sinar Jaya Terjaring Penertiban Terminal Bayangan di Duri Kepa
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

1 Bus Sinar Jaya Dikandangkan

Petugas Sudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat menggelar penertiban terminal bayangan di kawasan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Rabu (15/6).

Bus Sinar Jaya yang diamankan saat mangkal di terminal bayangan langsung dikandangkan ke Pool Rawa Buaya

Dari penertiban ini, satu Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Sinar Jaya dikenakan sanksi setop operasi alias dikandangkan.

"Bus Sinar Jaya yang diamankan saat mangkal di terminal bayangan langsung dikandangkan ke Pool Rawa Buaya," ujar A Banjarnahor, Kepala Sudinhubtrans Jakarta Barat, Rabu (15/6).

4 Bus AKAP di Terminal Rawamangun Dikandangkan

Ia mengatakan, pihaknya akan terus menggencarkan penertiban  terminal bayangan di Jakarta Barat yang marak bermunculan selama bulan Ramadan.

"Tidak ada izin yang dikeluarkan dari Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI. Selain itu, keberadaan terminal bayangan ini kerap menimbulkan arus lalu lintas," ujarnya.

Banjarnahor menegaskan, pihaknya telah melayangkan surat edaran kepada operator bus AKAP agar tidak mengambil penumpang di luar terminal yang telah disediakan oleh pemerintah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4294 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1840 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1727 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1641 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik