You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tata Ruang di Pulau Sebira akan Ditata Ulang
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tata Ruang di Pulau Sebira akan Ditata Ulang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu akan melakukan penataan ruang di Pulau Sebira. Nantinya, antara kawasan permukiman, industri dan pariwisata akan ditata agar tidak semrawut.

Perlu dimapping dengan benar, mulai penataan jalan, rumah tinggal masyarakat, sentral industri hingga tempat wisata kulinernya. Sebelum semakin pesat dan susah ditata

Bupati Kepulauam Seribu, Budi Utomo mengatakan, perkembangan Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, membuat tata ruang wilayah tidak terkendali. Antara bangunan rumah maupun tempat usaha pengeringan ikan asin semakin semrawut.

"Perlu dimapping dengan benar, mulai penataan jalan, rumah tinggal masyarakat, sentral industri hingga tempat wisata kulinernya. Sebelum semakin pesat dan susah ditata," ujarnya, Kamis (16/6).

Pulau Sebira Tak Miliki Drainase dan IPAL

Menurut Budi, desain bangunan dan usaha yang khas merupakan kelebihan pulau tersebut. Karenanya, jika semua bisa tertata rapi, Pemkab akan mendorong Kementrian Pariwisata mengembangkan Pulau Sebira sebagi destinasi wisata etnik.

"Khasnya rumah panggung itu yang harus dipertahankan dan dilarang mendirikan bangunan permanen. Sentra industri ikan asin harus dikembangkan secara modern, tidak lagi semrawut jadi satu dengan pemukiman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4291 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1840 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1716 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1641 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik