You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tata Ruang di Pulau Sebira akan Ditata Ulang
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tata Ruang di Pulau Sebira akan Ditata Ulang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu akan melakukan penataan ruang di Pulau Sebira. Nantinya, antara kawasan permukiman, industri dan pariwisata akan ditata agar tidak semrawut.

Perlu dimapping dengan benar, mulai penataan jalan, rumah tinggal masyarakat, sentral industri hingga tempat wisata kulinernya. Sebelum semakin pesat dan susah ditata

Bupati Kepulauam Seribu, Budi Utomo mengatakan, perkembangan Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, membuat tata ruang wilayah tidak terkendali. Antara bangunan rumah maupun tempat usaha pengeringan ikan asin semakin semrawut.

"Perlu dimapping dengan benar, mulai penataan jalan, rumah tinggal masyarakat, sentral industri hingga tempat wisata kulinernya. Sebelum semakin pesat dan susah ditata," ujarnya, Kamis (16/6).

Pulau Sebira Tak Miliki Drainase dan IPAL

Menurut Budi, desain bangunan dan usaha yang khas merupakan kelebihan pulau tersebut. Karenanya, jika semua bisa tertata rapi, Pemkab akan mendorong Kementrian Pariwisata mengembangkan Pulau Sebira sebagi destinasi wisata etnik.

"Khasnya rumah panggung itu yang harus dipertahankan dan dilarang mendirikan bangunan permanen. Sentra industri ikan asin harus dikembangkan secara modern, tidak lagi semrawut jadi satu dengan pemukiman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11260 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye989 personBudhi Firmansyah Surapati