Produk Pangan Kedaluarsa Disita Dari 4 Swalayan
Ratusan produk pangan yang telah habis masa izin edarnya berhasil diamankan petugas dalam sebuah razia gabungan, Kamis (16/6). Razia yang melibatkan sekitar 30 personel ini menyasar ke empat swalayan di Jakarta Timur.
Rata-rata produk yang kita amankan itu izin edarnya telah habis. Ada juga yang tak memiliki izin sama sekali. Makanya langsung kita amankan
Kepala Seksi Pemeriksaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI, Widya Safitiri mengatakan, sedikitnya ada 15 item produk pangan yang diamankan. Masing-masing item berjumlah lebih dari 100 kemasan. Seluruhnya diamankan petugas agar tidak dipasang di etalase lagi.
"Rata-rata produk yang kita amankan itu izin edarnya telah habis. Ada juga yang tak memiliki izin sama sekali. Makanya langsung kita amankan," ujar Widya.
DKI-BPOM Awasi Takjil dengan Zat BerbahayaDisebutkan, produk pangan yang bermasalah di antaranya adalah bakso, yang tak terdaftar izin edarnya. Diduga izin edarnya fiktif. Ada juga sosis yang masa izin edarnya habis. Termasuk produk bumbu penyedap rasa yang izin edarnya habis.
Kasudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Timur, Bayu Sarihastuti mengatakan, empat swalayan yang disidak masing-masing adalah, Swalayan Naga Pangkalan Jati, Transmart Kalimalang, Superindo Arion dan Tip Top Pondok Bambu. Masing-masing swalayan, diambil 64 sampel produk pangan.
"Kita lakukan sidak di empat pasar swalayan. Sasarannya adalah produk pangan yang tak laik konsumsi. Untuk pemeriksaannya semua diserahkan ke BPOM DKI," tandas Bayu.