You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar Jarak Bebas, Tiga Bangunan Rumah Tinggal di Jaksel Ditertibkan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Langgar IMB, 3 Bangunan di Jaksel Ditertibkan

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan menertibkan tiga bangunan rumah tinggal di tiga lokasi berbeda di Jakarta Selatan, Kamis (16/6). Bangunan tersebut ditertibkan lantaran melanggar jarak bebas bangunan.

Dicek antara gambar IMB dengan pelaksanaannya berbeda

Rumah tinggal tersebut berlokasi di Jalan Moch Kahfi I RT 01/02 Kelurahan Cipedak, Jagakarsa. Lalu di Jalan Grinting Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, dan di Jalan Minyak II kav C RT 010/08 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran.

"Dari hasil survey pelaksanaan pembangunan di lapangan. Dicek antara gambar IMB dengan pelaksanaannya berbeda," kata Syukria, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan.

Petugas Sudin Penataan Kota Jaksel Diancam Senpi

Dikatakan Syukria, jauh hari sebelumnya pihaknya sudah melayangkan surat peringatan (SP) bagi pemilik bangunan, namun yang bersangkutan belum membongkar bagian bangunan yang melanggar.

Alhasil, di masing-masing wilayah sebanyak delapan petugas dikerahkan untuk melakukan pembongkaran secara manual.

"Mesti lihat kasusnya satu persatu apakah perlu revisi izin atau tidak, kalau bisa revisi berarti ke PTSP lagi," tandas Syukria.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2296 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1272 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1012 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye970 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye880 personAldi Geri Lumban Tobing