You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar Jarak Bebas, Tiga Bangunan Rumah Tinggal di Jaksel Ditertibkan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Langgar IMB, 3 Bangunan di Jaksel Ditertibkan

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan menertibkan tiga bangunan rumah tinggal di tiga lokasi berbeda di Jakarta Selatan, Kamis (16/6). Bangunan tersebut ditertibkan lantaran melanggar jarak bebas bangunan.

Dicek antara gambar IMB dengan pelaksanaannya berbeda

Rumah tinggal tersebut berlokasi di Jalan Moch Kahfi I RT 01/02 Kelurahan Cipedak, Jagakarsa. Lalu di Jalan Grinting Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, dan di Jalan Minyak II kav C RT 010/08 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran.

"Dari hasil survey pelaksanaan pembangunan di lapangan. Dicek antara gambar IMB dengan pelaksanaannya berbeda," kata Syukria, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan.

Petugas Sudin Penataan Kota Jaksel Diancam Senpi

Dikatakan Syukria, jauh hari sebelumnya pihaknya sudah melayangkan surat peringatan (SP) bagi pemilik bangunan, namun yang bersangkutan belum membongkar bagian bangunan yang melanggar.

Alhasil, di masing-masing wilayah sebanyak delapan petugas dikerahkan untuk melakukan pembongkaran secara manual.

"Mesti lihat kasusnya satu persatu apakah perlu revisi izin atau tidak, kalau bisa revisi berarti ke PTSP lagi," tandas Syukria.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3709 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye1017 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye957 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye914 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye848 personAldi Geri Lumban Tobing