You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       5 Pasangan Diamankan Dari Taman Ayodia dan Langsat
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

5 Pasangan Diamankan Dari Taman Ayodia dan Langsat

Lima pasangan muda-mudi yang sedang asyik berduaan di Taman Langsat dan Taman Ayodia, Jalan Barito, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru diamankan petugas Satpol PP, Kamis (16/6) tengah malam. Mereka diamankan karena diduga melakukan perilaku asusila.

Warga curiga taman dijadikan untuk tempat asusila, apalagi tengah malam

Pantauan Beritajakarta.com, masing-masing pasangan ini menyebar di lokasi taman yang gelap. Saat petugas mendatangi pasangan itu mayoritas pasangan tampak gelisah.

Camat Kebayoran Baru, Fidiyah Rokhim mengatakan, setiap tengah malam hingga dini hari warga maupun pengendara yang melintas di taman tersebut kerap mendapati motor yang terparkir di sekeliling taman tapi tidak ada pemiliknya.

Fasilitas Taman Ayodya Banyak yang Rusak

"Warga curiga taman dijadikan untuk tempat asusila, apalagi tengah malam. Benar, begitu kami datangi lokasi mereka pada mojok di kegelapan taman. Lampu taman hidup tetapi ada sebagian spot yang tidak terkena cahaya lampu, di situ mereka berduaan," tutur Fidiyah.

Kelima pasangan itu kemudian dibawa ke Kantor Kecamatan Kebayoran Baru untuk didata dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Mereka yang terjaring berdomisili di Gandaria Utara, Cipete Utara, Jagakarsa, Kebayoran Lama, bahkan di Kebon Nanas, Jakarta Timur.

Satu diantara kelima pasangan itu diketahui masih duduk di bangku SMA serta tidak memiliki KTP dan identitas lainnya. Mereka pun lantas dihukum hormat di depan tiang bendera sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya.

"Mereka melanggar Perda Tibum, untuk yang pacaran melebihi batas dikenakan pasal 42 yakni setiap orang berperilaku dan atau melakukan asusila di tempat taman, jalur dan tempat umum," tutur Fidiyah.

Penertiban ini, sambungnya, dilakukan dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, yang dapat berpotensi ke arah asusila dan tindak kriminal.

"Kalau kedua kali kedapatan berduaan lagi di kegelapan Taman maka akan dipanggilkan orang tuanya, masih kedapatan juga langsung kami bawa ke panti sosial," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1543 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1535 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1341 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1246 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye903 personAnita Karyati