You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
5 Ton Ikan Semar Berformalin akan Dimusnahkan‎
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

5 Ton Ikan Semar Berformalin akan Dimusnahkan‎

Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta akan melakukan pemusnahan lima ton ikan semar berformalin di Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Jakarta Utara hari ini.

Ikan ini sendiri ditemukan di gudang 88 kawasan ‎pelabuhan tersebut dan sudah dilakukan police line oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok

"Ikan ini sendiri ditemukan di gudang 88 kawasan ‎pelabuhan tersebut dan sudah dilakukan police line oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Sri Wahyuni, Kepala Bidang Kelautan Dinas KPKP DKI Jakarta‎, Jumat (17/6).

Menurutnya, hal ini berawal saat dilakukan pengawasan ikan dikawasn pelabuhan perikanan samudera Nizam Zacman, Muara Baru, Jakarta Utara dari kapal penangkapan ikan yang berasal dari Pelabuhan Perikanan Benoa, Bali. Saat dicek ditemukan seluruh sampel ikan semar positif mengandung formalin 8-91 Ppm‎.

45 Ekor Ayam Berformalin Disita di Jaksel

"Di sana kita proses 28 ton ikan semar berformalin. Tahap awal sebanyak lima ton siap dimusnahkan," tandasnya.

Saat ini pengawasan keamanan pangan asal ikan terus dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di 125 pasar tradisional, 24 swalayan dan 10 sentra perikanan. Saat disidak masih saja ditemukan adanya ikan yang mengandung formalin walau persentasenya cukup rendah.

Rencananya, pemusnahan tersebut akan dilakukan mulai pukul 14.00 nanti.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4564 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1425 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1351 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1315 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1000 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik