You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
5 Ton Ikan Semar Berformalin akan Dimusnahkan‎
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

5 Ton Ikan Semar Berformalin akan Dimusnahkan‎

Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta akan melakukan pemusnahan lima ton ikan semar berformalin di Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Jakarta Utara hari ini.

Ikan ini sendiri ditemukan di gudang 88 kawasan ‎pelabuhan tersebut dan sudah dilakukan police line oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok

"Ikan ini sendiri ditemukan di gudang 88 kawasan ‎pelabuhan tersebut dan sudah dilakukan police line oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Sri Wahyuni, Kepala Bidang Kelautan Dinas KPKP DKI Jakarta‎, Jumat (17/6).

Menurutnya, hal ini berawal saat dilakukan pengawasan ikan dikawasn pelabuhan perikanan samudera Nizam Zacman, Muara Baru, Jakarta Utara dari kapal penangkapan ikan yang berasal dari Pelabuhan Perikanan Benoa, Bali. Saat dicek ditemukan seluruh sampel ikan semar positif mengandung formalin 8-91 Ppm‎.

45 Ekor Ayam Berformalin Disita di Jaksel

"Di sana kita proses 28 ton ikan semar berformalin. Tahap awal sebanyak lima ton siap dimusnahkan," tandasnya.

Saat ini pengawasan keamanan pangan asal ikan terus dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di 125 pasar tradisional, 24 swalayan dan 10 sentra perikanan. Saat disidak masih saja ditemukan adanya ikan yang mengandung formalin walau persentasenya cukup rendah.

Rencananya, pemusnahan tersebut akan dilakukan mulai pukul 14.00 nanti.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1455 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1381 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1289 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1264 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1131 personFolmer