You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kawasan Ganjil Genap Bakal Diujicobakan Bulan Juli Mendatang
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Juli Uji Coba Kebijakan Ganjil Genap

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan uji coba pemberlakuan kebijakan sistem pengendalian lalu lintas ganjil genap sebagai pengganti three in one. Rencananya, uji coba dilaksanakan mulai Juli mendatang.

Kita belum bisa pastikan tanggalnya. Mungkin di tanggal 20 Juli atau 27 Juli 2016 mendatang

"Kita belum bisa pastikan tanggalnya. Mungkin di tanggal 20 Juli atau 27 Juli 2016 mendatang," ujar Andri Yansyah, Kadis Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Jumat (17/6).

Sebelum diterapkan, kebijakan tersebut akan disosialisasikan terlebih dahulu. Pihaknya juga akan menerima masukan terlebih dahulu dengan sejumlah pihak yang terkait.

Kebijakan 3 in 1 Tidak Signifikan Atasi Kemacetan

"Kalau memang diujicobakan sesuai prosedur dilakukan selama sebulan. Sambil dilakukan evaluasi nantinya," katanya.

Pemberlakukan kebijakan rencananya akan dilakukan setiap pukul 07.00 - 10.00 pagi dan pukul 16.00 - 20 malam hari. Kebijakan tersebutnya awalnya akan diterapkan di lokasi yang dulunya merupakan jalur three in one.

"Jadi akan diujicobakan di jalur three in one, ditambah Rasuna Said. Karena kawasan tersebut juga salah satu lokasi pemberlakuan ERP atau jalan berbayar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye4054 personFolmer
  2. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye3376 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2284 personNurito
  4. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1590 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1380 personBudhi Firmansyah Surapati