Juli Uji Coba Kebijakan Ganjil Genap
Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan uji coba pemberlakuan kebijakan sistem pengendalian lalu lintas ganjil genap sebagai pengganti three in one. Rencananya, uji coba dilaksanakan mulai Juli mendatang.
Kita belum bisa pastikan tanggalnya. Mungkin di tanggal 20 Juli atau 27 Juli 2016 mendatang
"Kita belum bisa pastikan tanggalnya. Mungkin di tanggal 20 Juli atau 27 Juli 2016 mendatang," ujar Andri Yansyah, Kadis Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Jumat (17/6).
Sebelum diterapkan, kebijakan tersebut akan disosialisasikan terlebih dahulu. Pihaknya juga akan menerima masukan terlebih dahulu dengan sejumlah pihak yang terkait.
Kebijakan 3 in 1 Tidak Signifikan Atasi Kemacetan"Kalau memang diujicobakan sesuai prosedur dilakukan selama sebulan. Sambil dilakukan evaluasi nantinya," katanya.
Pemberlakukan kebijakan rencananya akan dilakukan setiap pukul 07.00 - 10.00 pagi dan pukul 16.00 - 20 malam hari. Kebijakan tersebutnya awalnya akan diterapkan di lokasi yang dulunya merupakan jalur three in one.
"Jadi akan diujicobakan di jalur three in one, ditambah Rasuna Said. Karena kawasan tersebut juga salah satu lokasi pemberlakuan ERP atau jalan berbayar," tandasnya.