78 Botol Miras Disita di Pasar Minggu
access_time Minggu, 19 Juni 2016 13:02 WIB
remove_red_eye 7402
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Nani Suherni
Jajaran Polsek Pasar Minggu menggelar operasi Cipta Kondisi dengan sasaran minuman keras (miras). Hasilnya puluhan miras berbagai jenis dari dua lokasi di wilayah hukum Pasar Minggu berhasil diamankan petugas, Minggu (19/6) dini hari.
Di dua loaksi itu petugas menyita 78 botol miras berbagai merk
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Zaky Nasution mengatakan, pihaknya memeriksa empat lokasi yang diduga masih menjual miras. Namun petugas hanya menemukan di dua lokasi yakni warung jamu di Jalan Siaga Raya, tepatnya di samping Rumah Sakit RS Siaga dan di toko sembako di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat.
Puluhan Botol Miras Disita Dari Warung di Jl Kawi"Di dua loaksi itu petugas menyita 78 botol miras berbagai merk," kata Zaky, Minggu (19/6).
Ia menambahkan, operasi Cipta Kondisi dengan sasaran minuman keras ini untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya sweeping dari organisasi massa (ormas).
"Selanjutnya puluhan miras di bawa ke Mapolsek Pasar Minggu dan rencananya akan dimusnahkan," tandasnya.