You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tanpa IMB, 2 Bangunan Di Pulau Kelapa Disegel
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Langgar IMB, 2 Bangunan di Pulau Kelapa Disegel

Suku Dinas Penataan Kota Kepulauan Seribu menyegel dua bangunan rumah tinggal dan homestay di Pulau Kelapa. Kedua bangunan yang telah melakukan proses pembangunan tersebut disegel karena tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kita segel karena pemiliknya bandel. Seluruh prosedur telah diabaikan. Makanya kita segel

"Kita segel karena pemiliknya bandel. Seluruh prosedur telah diabaikan. Makanya kita segel hari ini," kata Riza Ananta Nasution, Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Kepulauan Seribu, Senin (10/6).

Ia menjelaskan, dua bangunan yang disegel tersebut masing-masing akan dibangun satu lantai. Berdasarkan data di lapangan, dua bangunan yang terdiri dari bangunan rumah tinggal dan homestay itu telah melakukan aktivitas pembangunan sejak dua bulan lalu.

3 Bangunan Milik Warga Pulau Tidung Disegel

Riza menegaskan tidak akan segan-segan menyegel bangunan yang menyalahi perizinan. Sejauh ini, sedikitnya sudah ada puluhan bangunan yang disegel karena melanggar aturan.

"Sekarang tidak boleh ada lagi proses pembangunan sebelum ada pengurusan izin dari kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3706 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye1009 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye954 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye910 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye845 personAldi Geri Lumban Tobing