You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tanpa IMB, 2 Bangunan Di Pulau Kelapa Disegel
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Langgar IMB, 2 Bangunan di Pulau Kelapa Disegel

Suku Dinas Penataan Kota Kepulauan Seribu menyegel dua bangunan rumah tinggal dan homestay di Pulau Kelapa. Kedua bangunan yang telah melakukan proses pembangunan tersebut disegel karena tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kita segel karena pemiliknya bandel. Seluruh prosedur telah diabaikan. Makanya kita segel

"Kita segel karena pemiliknya bandel. Seluruh prosedur telah diabaikan. Makanya kita segel hari ini," kata Riza Ananta Nasution, Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Kepulauan Seribu, Senin (10/6).

Ia menjelaskan, dua bangunan yang disegel tersebut masing-masing akan dibangun satu lantai. Berdasarkan data di lapangan, dua bangunan yang terdiri dari bangunan rumah tinggal dan homestay itu telah melakukan aktivitas pembangunan sejak dua bulan lalu.

3 Bangunan Milik Warga Pulau Tidung Disegel

Riza menegaskan tidak akan segan-segan menyegel bangunan yang menyalahi perizinan. Sejauh ini, sedikitnya sudah ada puluhan bangunan yang disegel karena melanggar aturan.

"Sekarang tidak boleh ada lagi proses pembangunan sebelum ada pengurusan izin dari kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10298 personDessy Suciati
  2. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye1827 personAnita Karyati
  3. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1567 personTiyo Surya Sakti
  4. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1499 personDessy Suciati
  5. 12.339 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time30-06-2025 remove_red_eye761 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik