You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
37.071 Miras Dimusnahkan di Kantor Bea Cukai
photo Nurito - Beritajakarta.id

37.071 Miras Dimusnahkan di Kantor Bea Cukai

Sebanyak 37.071 botol minuman keras (miras) ilegal dan hasil penyelundupan dimusnahkan di halaman kantor Bea Cukai, Jalan Ahmad Yani, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.

Seluruh barang yang kita musnahkan hari ini hasil penindakan sejak Januari-Juni di wilayah DKI

Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi mengatakan, selain miras, pihaknya juga memusnahkan 510.600 keping pita cukai MMEA impor palsu, 1.370 paket barang terlarang, 5.015 unit handphone dan 15,8 juta batang tembakau.

"Seluruh barang yang kita musnahkan hari ini hasil penindakan sejak Januari-Juni di wilayah DKI. Jika diuangkan, total nilai rupiahnya mencapai Rp 46,155 miliar," katanya, Senin (20/6).

108 Botol Miras di Tambora Disita

Wal Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana yang turut hadir dalam pemusnahan ini memberikan apresiasi. Apa yang dilakukan Bea Cukai dianggap sejalan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Kita akan terus galakkan razia miras untuk mencegah dampak negatif seperti tawuran antar warga, tindak kriminal, kejahatan seksual dan sebagainya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye9606 personAnita Karyati
  2. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye4258 personTiyo Surya Sakti
  3. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye3636 personAnita Karyati
  4. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1914 personFakhrizal Fakhri
  5. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1646 personDessy Suciati