You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ular Sanca Sepanjang 7 Meter Hebohkan Kawasan PIK
photo Nurito - Beritajakarta.id

Ular Sanca Sepanjang 7 Meter Gegerkan Kawasan PIK

Warga dan pelaku usaha di Kawasan Perkampungan Industri Kecil (PIK) Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, dikejutkan dengan penemuan seekor ular sanca batik sepanjang sekitar 7-8 meter, Senin (20/6).

Cukup sulit juga menangkapnya karena selalu masuk ke sela-sela tumpukan kayu. Setelah dua jam baru bisa ditangkap

Saat ditemukan, ular dengan berat sekitar 120 kilogram ini sedang berada di sela-sela tumpukan kayu balok di gudang milik Muis Romantis (52) di Blok G.

Muis mengaku, ular berada di gudang miliknya yang berukuran 20x100 meter. Ia pun langsung memberitahukan ke Arimi (41), salah satu pegawainya.

Ular Sanca Sepanjang 4 Meter Ditemukan di Lokasi Pembongkaran Waduk Rawa Badung

"Sebenarnya sih ular ini sudah lebih dari tiga tahun ada di gudang ini. Tapi saat akan ditangkap selalu lolos. Baru hari ini bisa ditangkap ramai-ramai," kata Muis, Senin (20/6).

Arimin, bersama sekitar 10 rekannya langsung mengejar ular itu. Ia mengaku kesulitan saat proses penangkapan. Sebab ular selalu lari dan masuk ke sela-sela tumpukan kayu balok. Butuh waktu sekitar dua jam untuk menangkap ular tersebut. Setelah tertangkap, mulut ular dilakban dan dimasukkan ke dalam karung besar. Saat ditimbang, beratnya mencapai 120 kilogram.

"Cukup sulit juga menangkapnya karena selalu masuk ke sela-sela tumpukan kayu. Setelah dua jam baru bisa ditangkap," tandas Arimin.

Rencananya ular ini akan diserahkan ke Balai Kesehatan Hewan DKI di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati