You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kapal Yang Berlabuh Di Muara Angke Akan Dibatasi
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Minta Kapal di Muara Angke Dibatasi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta untuk membatasi kapal yang bersandar di kawasan Muara Angke.

Ancaman ombak besar saat ini nyata. Itu beton bisa ambrol kalau kehantam kapal yang bersandar semua

Sebab, tanggul yang tengah dibangun di kawasan tersebut kerap dihantam kapal sehingga berpotensi rawan jebol.

"Ancaman ombak besar saat ini nyata. Itu beton bisa ambrol kalau kehantam kapal yang bersandar semua," kata Basuki saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota, Senin (20/6).

DKI Tetap Sediakan Rusun untuk Warga Muara Angke

Basuki menerangkan, tanggul yang dibangun di kawasan Muara Angke tidak dirancang tahan terhadap hantaman kapal. Bila kondisi ini terus dibiarkan, tanggul di lokasi akan jebol dan merendam kawasan sekitar.

‎"Itu sangat sensitif, harus benar-benar dibatasi yang bersandar. Kalau jebol maka warga sekitar bisa jadi korban," ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengaku telah melakukan pengecekan ke lokasi. Di kawasan itu sendiri sudah ada larangan bagi kapal besar untuk bersandar.

"Kita sebenarnya sudah larang kapal besar bersandar di sana. Tadi kita langsung cek kelapangan lagi untuk memastikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6395 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1775 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1138 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1133 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1010 personFakhrizal Fakhri