You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       97 Reklame Liar di Kembangan Ditertibkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

97 Reklame Liar di Kembangan Ditertibkan

97 reklame liar yang terpasang di 10 ruas jalan di Kembangan, Jakarta Barat ditertibkan. Puluhan reklame itu diturunkan karena melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 244 tentang Petunjuk Penyelanggaraan Reklame di Jakarta.

97 reklame yang kita turunkan meliputi 28 spanduk, dua kepingan, 62 umbul-umbul dan lima layar mini

Kasatgaspol PP Kecamatan Kembangan, Sumandi Siringo-ringo mengatakan, 97 reklame ini ditertibkan dari 10 ruas jalan yang terdiri dari Jalan Joglo Raya, Kembang Kerep, Srengseng, Taman Aries, Taman Meruya, Ringrod, Puri Kembangan, Intercon, Merintercon dan Sisi Tol Kawan Lama

"97 reklame yang kita turunkan meliputi 28 spanduk, dua kepingan, 62 umbul-umbul dan lima layar mini," katanya, Senin (20/6).

40 Reklame Liar di Tambora Ditertibkan

Ia mengatakan, puluhan tersebut ditertibkan karena dipasang di dalam atau di bahu jalan gerbang pintu tol. Reklame-reklame itu juga tidak mengantongi izin penyelanggaraan reklame yang dikeluarkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Reklame yang kita tertibkan ini liar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1570 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1541 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1140 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1103 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1061 personDessy Suciati