You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       97 Reklame Liar di Kembangan Ditertibkan
photo Doc - Beritajakarta.id

97 Reklame Liar di Kembangan Ditertibkan

97 reklame liar yang terpasang di 10 ruas jalan di Kembangan, Jakarta Barat ditertibkan. Puluhan reklame itu diturunkan karena melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 244 tentang Petunjuk Penyelanggaraan Reklame di Jakarta.

97 reklame yang kita turunkan meliputi 28 spanduk, dua kepingan, 62 umbul-umbul dan lima layar mini

Kasatgaspol PP Kecamatan Kembangan, Sumandi Siringo-ringo mengatakan, 97 reklame ini ditertibkan dari 10 ruas jalan yang terdiri dari Jalan Joglo Raya, Kembang Kerep, Srengseng, Taman Aries, Taman Meruya, Ringrod, Puri Kembangan, Intercon, Merintercon dan Sisi Tol Kawan Lama

"97 reklame yang kita turunkan meliputi 28 spanduk, dua kepingan, 62 umbul-umbul dan lima layar mini," katanya, Senin (20/6).

40 Reklame Liar di Tambora Ditertibkan

Ia mengatakan, puluhan tersebut ditertibkan karena dipasang di dalam atau di bahu jalan gerbang pintu tol. Reklame-reklame itu juga tidak mengantongi izin penyelanggaraan reklame yang dikeluarkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Reklame yang kita tertibkan ini liar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye28634 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1553 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1318 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1221 personFolmer