You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       97 Reklame Liar di Kembangan Ditertibkan
photo Doc - Beritajakarta.id

97 Reklame Liar di Kembangan Ditertibkan

97 reklame liar yang terpasang di 10 ruas jalan di Kembangan, Jakarta Barat ditertibkan. Puluhan reklame itu diturunkan karena melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 244 tentang Petunjuk Penyelanggaraan Reklame di Jakarta.

97 reklame yang kita turunkan meliputi 28 spanduk, dua kepingan, 62 umbul-umbul dan lima layar mini

Kasatgaspol PP Kecamatan Kembangan, Sumandi Siringo-ringo mengatakan, 97 reklame ini ditertibkan dari 10 ruas jalan yang terdiri dari Jalan Joglo Raya, Kembang Kerep, Srengseng, Taman Aries, Taman Meruya, Ringrod, Puri Kembangan, Intercon, Merintercon dan Sisi Tol Kawan Lama

"97 reklame yang kita turunkan meliputi 28 spanduk, dua kepingan, 62 umbul-umbul dan lima layar mini," katanya, Senin (20/6).

40 Reklame Liar di Tambora Ditertibkan

Ia mengatakan, puluhan tersebut ditertibkan karena dipasang di dalam atau di bahu jalan gerbang pintu tol. Reklame-reklame itu juga tidak mengantongi izin penyelanggaraan reklame yang dikeluarkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Reklame yang kita tertibkan ini liar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye974 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye802 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personTiyo Surya Sakti
close