You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KPKP Dorong Usaha Kelompok Bersama Berbadan Hukum
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Nelayan di Pulau Sebira Didorong Bentuk Koperasi

Kelompok usaha bersama (KUB) nelayan di Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Selatan, didorong membentuk badan hukum koperasi. Untuk merealisasikannya, Suku Dinas Kelautan, Pertanian Dan Ketahanan Pangan (KPKP) Kepulauan Seribu siap membantu memberi kemudahan.

Dengan koperasi, dapat mengembangkan usaha baik industri perikanan, pariwisata maupun kuliner

"Penuhi persyaratannya, kita akan bantu urus administrasinya dalam membuat badan hukum untuk menjadi koperasi perikanan. Agar mudah kita memberikan bantuan, bimbingan dan pelatihan sesuai peraturan pemerintah dalam hal pemberian bantuan," ujar Surisno, Kasudin KPKP Kepulauan Seribu, Senin (20/6).

Menurutnya, jika sudah ada koperasi, tahun depan pihaknya akan membuatkan workshop standar bagi usaha ikan asin warga Pulau Sebira. Workshop tersebut di antaranya tempat pengolahan dan penjemuran ikan secara modern.

Pembentukan Badan Hukum Koperasi Sekolah Dimatangkan

Sementara itu, Bupati Budi Utomo juga mengatakan, pembentukan koperasi merupakan langkah awal menuju modernisasi. Sehingga, warga Sebira dapat mengembangkan usahanya lebih pesat.

"Dengan koperasi, dapat mengembangkan usaha baik industri perikanan, pariwisata maupun kuliner. Selain itu juga ada kepastian bantuan sehingga tidak salah sasaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4300 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1738 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1645 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1620 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik